BANDUNG, iNews.id – Setelah video pelemparan rokok menyala kepada orangutan di Kebun Binatang Bandung ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat banyak kecaman, pelaku DJ (27) menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung. Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
DJ yang berprofesi sebagai pedagang keliling ini menyerahkan diri kepada polisi Kamis (9/3/2018), lima hari setelah kejadian pelemparan. Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf, proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan.“Kemarin saudara DJ datang ke Polrestabes menyerahkan diri dan meminta maaf. Tetapi perbuatan tersebut, kalau kita bicara payung hukum, itu melanggar pasal 302 KUHP tentang penganiayaan satwa dan akan kami proses,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/3/2028).Hasil koordinasi Polrestabes Bandung dan manajemen Kebun Binatang Bandung, dari sisi kesehatan, orangutan yang diberikan rokok oleh pengunjung tidak mengalami gangguan kesehatan. Namun, kasus pelemparan rokok oleh pengunjung kepada satwa dilindungi ini dikhawatirkan bisa berulang. “Dikhawatirkan jika terjadi berulang, ini akan mempengaruhi perilaku satwa tersebut. Jadi, kita bersifat ke preventif saja,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto.Kapolda juga menyarankan kepada manajemen Kebun Binatang Bandung memasang CCTV di sejumlah titik yang rawan dengan tindakan-tindakan seperti yang terjadi pada orangutan agar kejadian serupa tidak terulang. Kemudian, memasang tanda peringatan atau larangan di sejumlah titik di kebun binatang. “Tanda larangannya atau imbauannya yang jelas, yang agak besar, sehingga masyarakat yang datang tahu bahwa tindakan itu dilarang atau tidak boleh,” kata Kapolda.Sementara DJ mengaku melempar rokok kepada orang utan di Kebun Binatang Bandung karena sebelumnya sudah melihat orangutan merokok. DJ datang bersama anaknya jam 9.00 WIB dan baru ke kandang orangutan sekitar jam 12.00 WIB. Sebelum dia masuk, dia melihat primata itu sedang merokok. Karena menurutnya kelihatan lucu, dia mengajak anaknya melihat.Lalu, ada pengunjung membawa kamera dan memotret orangutan. Setelah rokok sebelumnya habis, orangutan itu mengulurkan tangan yang diartikan DJ meminta rokok. Awalnya, DJ masih ragu memberikan rokok. Namun saat orangutan itu kembali mengulurkan tangannya, DJ refleks melemparkan rokok.“Saya pikir, oh mungkin dia mau merokok lagi, Tanpa berpikir panjang pada akibatnya bagaimana, saya refleks langsung aja ngasih rokok. Saya sempat juga agak khawatir apa ini boleh apa nggak. Karena saya nggak melihat larangan dan saya juga baru ke sana. Kebetulan saya lagi liburan jualan dan anak saya libur sekolah,” katanya.Setelah pulang dari kebun binatang, DJ mengetahui videonya yang melemparkan rokok kepada orangutan ramai di media sosial dan diberitakan. Karena merasa takut, dia mendatangi Kantor Polsek Pharmindo, Rabu (8/3/2018) untuk menanyakan jika ada orang yang melaporkannya terkait video itu. Petugas polisi menyarankan dia ke Kebun Binatang Bandung. Esok harinya, DJ datang ke Kebun Binatang Bandung dan meminta maaf. Setelah itu, dia menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak manajemen Kebun Binatang Bandung, kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga Kota Bandung dan kepada pencinta hewan seluruh Indonesia atas perbuatan saya. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya,” paparnya.Kasus pelemparan rokok menyala kepada orangutan ini ramai diperbincangkan setelah salah seorang aktivis satwa, Morison, mengunggah sebuah video di akun Facebook pribadinya. Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, tampak seorang pengunjung melemparkan rokok menyala dan langsung diisap oleh orangutan.Editor : Maria Christina
Artikel Terkait