Ilustrasi pelaku pungli ditangkap. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Sampai saat ini, para pelaku pungutan liar (pungli) bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp800 juta lebih di Kabupaten Bandung belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Jabar masih melakukan klarifikasi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, proses klarifikasi terhadap orang-orang yang diduga melakukan pungli masih berlangsung.

"Kasusnya baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus hari Kamis minggu lalu. Sekarang baru kami klarifikasi dan verifikasi dulu. Kami masih mengecek ada atau tidak unsur pidana serta alat-alat buktinya. Belum (ada tersangka)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Senin (22/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jabar membongkar praktik pungli dana BLT di Kabupaten Bandung. Para pelaku memotong bantuan sebesar 25-50 persen dari total nominal yang seharusnya diterima para pelaku UMKM.

Diketahui, setiap pelaku UMKM seharusnya mendapatkan dana stimulus Rp2,4 juta dari pemerintah sebagai bantuan agar usaha mereka tak semakin terpuruk di masa pandemi Covid-19. Namun akibat dipotong 25-50 persen atau Rp600.000-Rp1,4 juta, para pelaku UMKM hanya menerima Rp1,2 juta-Rp1,8 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus pungutan liar di Kabupaten Bandung itu terjadi di tujuh kecamatan. Antara lain, Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung.

Satgas Saber Pungli Jabar, kata Kombes Pol Erdi, memeriksa tujuh terduga pelaku. "Modusnya, para pelaku memotong BLT UMKM antara 25 sampai 50 persen Rp600.000 sampai Rp1,2 juta dari total dana yang seharusnya diterima. Pelaku beralasan, pungutan itu untuk disetorkan kepada petugas," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).

Dari praktik pungli tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, para pelaku mengantongi Rp800 juta lebih. "Satgas Saber Pungli Provinsi (Jabar) menemukan fakta dana terkumpul (dari pungli) sebanyak Rp804 juta. Perinciannya Rp562 juta disetor ke Koperasi Swarna, Rp242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain lain," ujar Kombes Pol Erdi. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network