Emak-emak dengan mebawa poster memprotes adanya islah kasus pelecehan gadis di bawah umur. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Puluhan warga yang didominasi emak-emak menggeruduk kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Kamis (30/6/2022). Kedatangan mereka lantaran kesal atas pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dibiarkan bebas berkeliaran.

Aksi warga seperti itu sebagai bentuk rasa solidaritas dan keprihatinan terhadap kasus asusila tersebut. Dengan membawa sejumlah poster berisi nada protes mereka langsung masuk ke dalam aula kantor desa.

Di dalam mereka pun mempertanyakan sikap Kuwu (Kepala Desa) yang sempat menyebutkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara islah. Warga pun tak menerima dengan jawaban Kuwu dan mereka menyesalkan kasus pelecehan seksual itu harus diakhiri dengan islah. 


Keprihatinan mereka sangat mendalam karena korban pelecehan merupakan gadis disabilitas. Sehingga warga merasa perlu bergerak untuk mendesak penahanan terhadap pelaku.

"Kami merasa kecewa dengan sikap Kuwu yang menyebutkan telah islah. Lalu kepada siapa islahnya. Apalagi ada empat pelaku yang sampai saat ini bebas jalan-jalan. Kami ingin penegakan hukum," kata perwakilan warga, Yeni Sumarni.     


Antara warga dengan Kuwu pun sempat terjadi perdebatan, namun beruntung semua pihak bisa menahan diri dan aksi tersebut berjalan tertib. 

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Agus mengatakan, kasus pelcehaan seksual itu sudah masuk dalam proses penyelidikan. Adapun untuk dua terlapor ada keinginan pencabutan laporan oleh orang tua korban.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network