Pelaku jambret (kaus merah) diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Margasih (frame kiri). Korban N (kaus putih) berusaha melawan dan merebut kembali hanphone miliknya dari tangan pelaku (frame kanan). (Foto: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG, iNews.id - Pelaku jambret yang ditangkap warga saat beraksi di Kompleks Cicukang Indah Kopo, Desa Margaasih, Kecamatan Margahayu, Kabupaen Bandung pada Rabu (24/11/2021), terancam hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif petugas Polsek Margaasih.

Kanit Reskrim Polsek Margaasih Iptu Cipto Dwi Laksono mengatakan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan. "Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Margaasih, Kamis (25/11/2021).

Kosasih, saksi mengatakan, saat kejadian, warga Kompleks Cicukang Indah Kopo yang mendengar teriakan korban berinisial N, spontan keluar rumah dan memberikan pertolongan. "Pelaku berhasil ditangkap. Terus dibawa ke kantor desa dan dserahkan ke Polsek Margaasih," kata Kosasih. 

Sementara itu, N, korban penjambretan masih syok akibat peristiwa itu. Selain itu, N mengalami luka di bibir akibat dipukul oleh pelaku. Saat itu, N berusaha merebut kembali handphone dari tangan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, video berisi rekaman aksi penjambretan di Kompleks Cicukang Indah Kopo, Kecamatan Margahayu, Kabupaen Bandung pada Rabu (24/11/2021), viral di media sosial. Pelaku jambret apes ditangkap warga dan bonyok dipukuli.

Dalam video yang beredar terlihat kejadian berawal ketika korban seorang remaja putri berjalan sendiri sambil tangan kanannya menggenggam handphone (HP). Sedangkan pelaku yang mengenakan jaket dan helm warna hijau, serta celana jins, mengendarai motor dengan pelat nomor D 2441 ZON.

Saat berpapasan, pelaku memperhatikan HP yang berada di genggaman tangan kanan korban. Mungkin dalam pikiran pelaku terbersit niat untuk menjambret. Setelah melaju sekitar tiga meter dari korban, pelaku turun dan memarkirkan motor.

Benar saja, pelaku mengejar dan merampas HP korban. Korban pun berusaha mempertahankan HP miliknya. Dia mengejar pelaku sambil berusaha merebut kembali HP tersebut.

Pelaku sempat melakukan kekerasan dengan memukul wajah dan mendorong tubuh korban dengan keras. Tetapi korban tetap bertahan sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar para tetangga. 

Akhirnya, dua bapak-bapak mengejar pelaku. Satu dari dua bapak itu melempar batu dan telak mengenai wajah pelaku. Karena mendengar keributan, akhirnya warga lain pun keluar rumah dan menangkap tersangka. Karena kesal, warga sempat memberi hadiah bogem mentah kepada pelaku.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network