BANDUNG BARAT, iNews.id - Ribuan pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkab Bandung Barat terancam hanya ganjian sampai September 2022. Penyebabnya, Pemkab Bandung Barat mengalami krisis anggaran
"Pemerintah sedang menghadapi krisis keuangan. Anggaran terbatas, makanya gaji TKK baru teralokasikan sembilan bulan atau hingga September 2022," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Kamis (28/7/2022).
Asep Sodikin menyatakan, berdasarkan laporan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, anggaran untuk gaji para honorer hanya sampai September. Anggaran terbatas karena terdampak pandemi Covid-19.
Kondisi itu sempat membuat pemerintah daerah berencana memotong gaji untuk 2.904 TKK pada Februari 2022 lalu. Tetapi rencana itu batal karena banyak penolakan.
Padahal sudah dibuatkan surat edaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nomor 900/228/BKAD tentang Pedoman Pembayaran Honorarium Non PNS. "Posisinya dilematis, kami butuh TKK tapi anggarannya juga tidak ada. Jadi serba susah," ujar Asep Sodikin.
Pemkab Bandung Barat, ujar Sekda KBB, saat ini masih mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan membentuk tim. Bagaimana menyiapkan gaji untuk tiga bulan sisanya di tahun ini, uangnya dari mana.
Sebab mereka tetap harus dibayar selama masih bekerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Penghapusan TKK kan baru November tahun depan (2023). Selama mereka bekerja, ya tetap harus digaji," tutur Sekda KBB.
Asep Sodikin mengatakan, salah satu OPD yang merasakan dampak krisis keuangan ini adalah Satpol PP KBB. Bahkan pegawai honorer di Satpol PP terancam dirumahkan lebih awal, Oktober 2022. Jumlahnya 115 orang yang biasa mendapatkan gaji Rp3 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
"Gaji untuk mereka hanya ada sampai September. Kalau gak ada anggarannya, Oktober kemungkinan mereka dirumahkan," ucap Asep Sodikin.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat bupati bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat gaji honorer honorer honorer dihapus pegawai honorer pegawai honorer dihapus
Artikel Terkait