TASIKMALAYA, iNews.id - Pasien dalam pengawasan (PDP) inisial EP (31) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia pada Kamis (20/8/2020) dini hari. Pasien berjenis kelamin laki-laki sempat dirawat di ruangan isolasi RSUD dokter Soekardjo Tasikmalaya.
Koordinator pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD dokter Soekardjo Tasikmalaya Ajat Sudrajat mengatakan setelah adanya laporan dari ruangan isolasi, tenaga medis langsung melakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.
"Pemulasaran berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun," kata Ajat di Tasikmalaya, Kamis (20/8/2020).
Semua pasien yang meninggal di ruangan isolasi harus dilakukan pemulasaraan sesuai protokol Covid-19 dan harus ada persetujuan dari pihak keluarga.
Meski hasil rapid test tidak reaktif, kata dia pasien tersebut harus dirawat di ruangan isolasi. Sebab pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan ke Jawa Timur.
"Pasien PDP mempunyai riwayat bepergian ke wilayah Jawa Timur," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait