CIREBON, iNews.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap pasangan remaja diduga pembuang bayi di Desa Semplo, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023) sore. Kedua tersangka mengaku sengaja membuang bayi baru dilahirkan karena takut dimarahi orang tua sang pacar.
Pasangan remaja itu ditangkap di rumah masing-masing yang berjarak sekitar 17 kilometer (km) dari lokasi pembuangan bayi, tepi jalan dekat kebun tebu, pabrik gula Gempol.
Wakil Kapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku ditangkap Senin siang setelah Unit Reskrim Polsek Gempol dan Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan.
"Di hadapan petugas, kedua tersangka mengaku menjalin asmara selama satu tahun terakhir. Mereka nekat membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut lantaran ketakutan," kata Wakapolresta Cirebon saat konferensi pers pengungkapan kasus.
Ide membuang bayi tak berdosa tersebut, ujar AKBP Dedy Darmawansyah, muncul dari ibu bayi yang khawatir akan dimarahi dan tidak diterima orang tua pacarnya.
"Akhirnya, dengan mengendarai motor berpelat nomor E 2374 JB, pasangan di luar nikah ini pun nekat membuang bayi di pinggir jalan seusai keluar dari klinik persalinan pada Minggu (26/2/2023) malam," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Bayi malang tersebut ditemukan warga yang mendengar suara tangisan pada Minggu (26/2/2023) dini hari. Mereka mendekati asal suara itu dan mendapati bayi terbungkus selimut.
Desa Semplo pun geger. Warga mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Kepuh. Saat ini, bayi perempuan yang kondisinya sehat dengan berat badan 3,2 kilogram (kg) dan panjang 46 sentimeter (cm) itu dirawat petugas puskesmas.
Saat ini tersangka pria menjalani penahanan di rutan mapolresta cirebon/ sedangkan tersangka wanita yang baru melahirkan dipertemukan dengan bayinya di Puskesmas Kepuh.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 305 KUHPidana tentang pembuangan dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tutur Wakapolresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembuangan bayi pelaku pembuangan bayi pembuangan bayi penemuan bayi bayi perempuan cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait