CIANJUR, iNews.id - Pasangan lesbian membegal sopir taksi online di Jalan Raya Cipaku, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat dini hari (21/7/2023). Korban dalam aksi pembegalan itu, Geyflin Trise (46), warga Tomang Pulo, Jakarta Barat.
Korban mendapat penganiayaan dari pelaku hingga mendapat 10 luka tusukan senjata tajam.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pembegalan itu terjadi saat sopir taksi online perempuan itu seusai mengantarkan penumpang dari Jakarta ke Bogor. Namun ketika akan kembali ke Jakarta, korban mendapatkan order dua penumpang perempuan, yakni pelaku ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kedua pelaku tersebut baru beraksi saat memasuki wilayah Cibeber. Mulanya mereka minta berhenti di tempat sepi. Namun korban tidak mau. Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.
"Korban yang melakukan perlawanan membuat satu orang pelaku lagi loncat ke jok depan dan menusuk korban hingga korban mengalami 10 luka tusukan," kata Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan saat menggelar jumpress di Mapolres Cianjur Jum'at (21/7/2023).
Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku yakni NB (18) dan NV (17), berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber dan diteruskan ke Polres Cianjur. Sementara korban dirawat di Puskesmas Cibeber.
Menurut Aszhari, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait