Partai Perindo memberikan bantuan sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: iNews).

BOGOR, iNews.id - Partai Perindo memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil  (UMK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mendapatkan sertifikat halal. Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membantu pelaku UMK memperluas pasar dan naik kelas.

Bantuan sertifikat halal diberikan kepada sekitar 80 pelaku UMK di Kampung Cisarua, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Salah satu produk UMK yang mendapat sertifikasi halal adalah gula aren yang diproduksi masyarakat setempat.

Sertifikasi halal dinilai penting bagi pelaku UMK karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual. Selain itu, status halal juga diharapkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Bagi pelaku UMK, pengurusan sertifikat halal secara mandiri juga membutuhkan biaya yang dapat mencapai lebih dari Rp200.000. Karena itu, program bantuan sertifikasi halal gratis dinilai membantu meringankan beban pelaku usaha.

Partai Perindo bekerja sama dengan tim halal dalam proses pengawasan dan penilaian produk sebelum sertifikat diberikan kepada para pelaku UMK.

Warga menyambut antusias pemberian sertifikat halal tersebut. Mereka berharap sertifikasi dapat meningkatkan kualitas sekaligus mendongkrak pemasaran produk, termasuk gula aren hasil produksi masyarakat.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Setya Langkun mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pelaku UMK agar dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk.

"Pemberian sertifikasi halal ini merupakan program Perindo Sahabat UMK Halal. Ini salah satu program yang kita sengaja kita susun agar UMK di Indonesia bisa mendapatkan sertifikasi halal dengan harapan bisa naik kelas," ujar Tama di lokasi.

Sementara itu, Direktur Halal Center Perguruan Matlaul Anwar Pusat, Fahmi Fatria Syahid turut mendukung upaya pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK agar produk mereka memiliki jaminan halal yang sesuai ketentuan.

"Manfaat sertifikat halal itu, yang pertama untuk meningkatkan daya saing terhadap produk itu sendiri, meningkatkan kulitas dan memperluas pasar. Beberapa toko atau pun supermarket kan salah satu syaratnya minta produk sudah bersertikat halal," ucap Fahmi. 

Program sertifikasi halal gratis ini tidak hanya menyasar pelaku UMK di Kabupaten Bogor. Partai Perindo berencana memperluas program serupa ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Saat ini, program tersebut telah berjalan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan sekitarnya. Ke depan, program diharapkan dapat diperluas hingga seluruh wilayah Indonesia untuk membantu semakin banyak pelaku UMK naik kelas.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network