Partai Perindo memberikan bantuan sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: iNews).

BOGOR, iNews.id - Partai Perindo memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil  (UMK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mendapatkan sertifikat halal. Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membantu pelaku UMK memperluas pasar dan naik kelas.

Bantuan sertifikat halal diberikan kepada sekitar 80 pelaku UMK di Kampung Cisarua, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Salah satu produk UMK yang mendapat sertifikasi halal adalah gula aren yang diproduksi masyarakat setempat.

Sertifikasi halal dinilai penting bagi pelaku UMK karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual. Selain itu, status halal juga diharapkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Bagi pelaku UMK, pengurusan sertifikat halal secara mandiri juga membutuhkan biaya yang dapat mencapai lebih dari Rp200.000. Karena itu, program bantuan sertifikasi halal gratis dinilai membantu meringankan beban pelaku usaha.

Partai Perindo bekerja sama dengan tim halal dalam proses pengawasan dan penilaian produk sebelum sertifikat diberikan kepada para pelaku UMK.

Warga menyambut antusias pemberian sertifikat halal tersebut. Mereka berharap sertifikasi dapat meningkatkan kualitas sekaligus mendongkrak pemasaran produk, termasuk gula aren hasil produksi masyarakat.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network