Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu akan memberikan klarifikasi di Gedung Sate Bandung. (FOTO: ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu dipanggil tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023). Sosok kontroversial itu diminta memberikan klarifikasi atas persoalan yang terjadi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidayat mengatakan, hari ini sesuai tugas, tim investigasi datang ke Ponpes Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Kamis (22/6/2023). Tim memberikan surat panggilan kepada Panji Gumilang. Surat tersebut diterima langsung Panji Gumilang. 

"Beliau (Panji Gumilang) kemarin merespons dan akan hadir di (Gedung Sate) Bandung. Dijadwalkan pukul 14.30 WIB, Panji Gumilang akan hadir di Gedung Sate. Tim investigasi memberikan kesempatan kepada Panji Gumilang untuk tabayun. Nanti tim investigasi yang akan bekerja. Hasilnya seperti apa, kita lihat nanti," kata Kepala Bakesbangpol Jabar, Jumat (23/6/2023).

Iip Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang alias Abu Toto, dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Gedung Sate. Pertemuan tertutup dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada tim untuk menggali segala hal terkait polemik dan kontroversi Al-Zaytun. "Kita belum tahu substansinya nanti seperti apa. Tapi hari ini kami mengedepankan tabayun," ujar Iip Hidayat. 

Kepala Bakesbangpol Jabar menuturkan, tim investigasi dengan anggota multistakeholder. Ada tokoh ulama, masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Forkompinda, dan dinas terkait. Jumlah anggota tim investigasi lebih dari 30 orang. 

"Tapi ini kan tabayun ya. Jadi tidak perlu semua anggota tim hadir. Yang hadir sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangannya," tutur Kepala Bakesbangpol.

"Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala pemerintahan daerah berkepentingan untuk menjaga kondusivitas. Ranah menjaga kondusivitas itu yang dilakukan Pemprov Jabar terkait Ponpes Al-Zaytun. Terkait substansi yang jadi persoalan, itu kewenangan masing-masing," ucap Iip Hidayat.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network