BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Agama (PA) Bandung menyebutkan gugatan KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym terhadap Ninih Muthmainah (Teh Ninih) baru tahap mediasi. Gugatan cerai talak itu akan dilanjutkan pada sidang berikutnya yang direncanakan pada 31 Maret 2021.
"Betul ada gugatan, tapi hari ini baru sebatas mediasi dan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. Jadi yang menggugat dari pihak laki-laki atau istilahnya cerai talak," kata salah seorang pegawai di PA Bandung yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (17/3/2021)
Menurut dia, pada sidang mediasi ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari penguggat. Untuk alasan terjadinya gugatan ini, dia enggan menyebutkan dengan alasan bukan kewenangannya menjawab hal itu.
Sebelumnya pengacara Aa Gym, Yoko M Sulaiman, menyatakan, secara umum, alasan Aa Gym menguggat cerai merasa tak lagi memiliki kecocokan dengan Teh Ninih.
"Kalau alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu," ujarnya.
Kabar gugatan cerai talak Aa Gym sempat viral dan menjadi sorotan sejumlah media. Sebelumnya gugatan Aa Gym diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait