BANDUNG, iNews.id - Ega (32), ayah dari korban N, meminta video aksi kekerasan yang dilakukan pria dewasa terhadap anak kecil yang viral pada Jumat (6/11/2020), dihapus dari media sosial. Sebab, Ega mengaku telah berdamai dengan pelaku FS yang merupakan adiknya.
"Saya dari orang tua korban memohon kepada seluruh media sosial untuk menghapus video yang saat ini viral, karena dua hari setelah kejadian, saya dengan adik saya (pelaku FS), sudah berdamai secara kekeluargaan," kata Ega dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram, @infokabupatenbandung, Sabtu (7/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, video pria dewasa menedang anak kecil yang terjadi di sebuah toko, Jalan Galumpit, Kampung Cileunyi, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Video tersebut mengundang kecaman dari warganet. Bahkan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti pun mengecam tindak kekerasan yang dilakukan pria dewasa terhadap korban N yang berusia kurang dari lima tahun itu.
Dalam rekaman, terlihat peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pada 23 Oktober 2020 sekitar pukul 22.02 WIB. Kejadian bermula saat seorang perempuan mengasuh dua bocah yang berusia di bawah lima tahun (balita). Korban terlihat membuka lemari pendingin dan menyenggol tubuh seorang bayi.
Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus abu berlengan biru bereaksi negatif. Pria dewasa ini melayangkan tendangan dan mengenai bagian bawah pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar kurang dari lima tahun tersebut.
Akibat tendangan pria dewasa, bocah perempuan tersebut terjengkang. Namun korban tak menangis dan langsung berdiri. Sedangkan setelah menendang korban, pelaku tak menunjukkan penyesalan apalagi rasa bersalah. Dia melayani pembeli.
Editor : Agus Warsudi
penganiayaan penganiayaan anak kekerasan anak video viral kabupaten bandung viral di media sosial anak kecil Cileunyi
Artikel Terkait