BANDUNG, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.729 laporan warga selama tahun 2021. Mayoritas laporan warga terkait kredit atau pembiayaan termasuk soal pinjaman online.
"Kami menerima 1.729 aduan konsumen, terkait pembiayaan. Konsumen mayoritas melakukan pelaporan secara online," kata Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budi Witono, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia, laporan terkait kredit biasanya karena masyarakat tidak membaca secara detail ketika melakukan akta kredit. Ada hal hal yang menurut mereka memberatkan setelah angsuran berjalan.
"Kemudian ada masalah restrukturisasi. Mereka menanyakan kepada kami, kenapa tidak disetujui. Padahal restrukturisasi karena ada kekhususan saat pandemi," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait