SUKABUMI, iNews.id - H alias J (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menusuk pelajar GA (19) ditangkap petugas Polsek Gunungpuyuh dibantu sejumlah warga Kampung Tanjungsari RT 03/12 Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Jumat sore (10/9/2021). Penangkapan terhadap H alias J berlangsung dramatis karena ODGJ itu melawan menggunakan pisau.
Kini terduga pelaku yang merupakan orang dalam ganguan jiwa tersebut dibawa ke Polsek Gunungpuyuh dan dijebloskan ke sel tahanan. Petugas akan menindaklanjuti kasus ini dengan membawa H alias J ke rumah sakit jiwa.
Ketua Rukun Warga 12 Kampung Tanjungsari Dicky Permana (47) mengatakan, H alias J sempat kabur saat dikepung warga setelah pelaku menusuk pelajar GA.
"Semenjak kejadian penusukan kemarin malam juga kami sudah mengepung pelaku (H alias J) tersebut tapi berhasil kabur. Dia kembali lagi sekitar jam 11 siang dengan membawa pisau dan memakai sarung seperti ninja. Warga langsung mengejar tetapi dia berhasil kabur lagi menuju Kali Ciseupan. Kami sempat kehilangan jejak," kata Dicky kepada wartawan.
Dicky menyatakan, akhirnya terduga pelaku H alias J berhasil di tangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan pun terlihat dramatis, warga bersembunyi menunggu terduga pelaku keluar dari rumahnya.
"Sekitar pukul 14.30 WIB terduga pelaku tersebut kembali lagi ke rumah dan warga kembali mengepungnya. Pelaku sempat melawan tetapi karena warga sudah banyak akhirnya terduga pelaku itu melarikan diri. Setelah dikejar-kejar oleh warga dan polisi akhirnya ODGJ tersebut berhasil di tangkap," ujar Dicky.
Dari informasi yang dihimpun, tercatat H alias J telah melukai enam korban. Antara lain, GA (18) dan GI (17) kakak beradik, keduanya pelajar. Lalu, pemilik warung Lilih (50) dan kakaknya Ucum (55), Ujang Ramdhani (35), dan Eki (28). Selain ditusuk menggunakan pisau, korban juga dipukul sampai patah tulang.
Selama ini, warga Kampung Tanjungsari resah dan merasa terancam keselamatannya ketika bertemu dengan H alias J yang kerap memukul dan mengancam dengan pisau.
Lilih (50 tahun) warga Kampung Tanjungsari bersyukur H alias J berhasil ditangkap. "Senang sekali sudah di tangkap sekarang merasa aman, dan berharap ada penanganan dari pihak terkait supaya terduga pelaku tersebut tidak kembali lagi ke Kampung kami, dan ada adik dari terduga pelaku tersebut yang sama mengalami ganguan jiwa harap ada penanganan rehabilitasi," jelasnya.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ ODGJ Mengamuk odgj ngamuk orang gila orang gila ngamuk orang gila mengamuk orang gila bawa sajam teror orang gila
Artikel Terkait