Pengunjung objek wisata Karangresik seperti berada di perkampungan penduduk di Korea Selatan. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat mengizinkan objek wisata beroperasi menerima kunjungan wisatawan. Namun, pengelola wajib memenuhi syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat karena wabah Covid-19 masih mengancam kesehatan masyarakat.

"Wisata sudah dibuka lagi, tapi tetap sesuai ketentuan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas," kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf di Tasikmalaya, Senin (31/5/2021).

Dia mengemukakan, Pemkot Tasikmalaya sebelumnya menetapkan kebijakan larangan beroperasi untuk tempat wisata karena khawatir terjadi kerumunan orang yang bisa menimbulkan penularan wabah Covid-19.

Alasan sekarang dibuka lagi karena mobilisasi orang terutama pemudik yang datang dari luar kota sudah pulang sehingga akan mengurangi kerumunan orang di tempat wisata. "Kemarin wisata kita tutup karena yang mudik belum pada pulang, kalau sekarang kerumunan bisa dihindari," ujarnya.

Yusuf berharap pengelola wisata untuk lebih memperketat penerapan prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun agar terhindar dari wabah Covid-19.

Pemkot Tasikmalaya sudah menyiapkan tim Satgas Covid-19 untuk mengawasi di lapangan karena khawatir adanya masyarakat maupun pengelola mengabaikan prokes di tempat wisata. "Tetap itu harus diawasi oleh tim satgas karena kami juga khawatir, jangan sampai ada kerumunan," tutur Yusuf.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network