Empat sindikat pemalsuan STNK dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membekuk empat anggota sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan modus sebagai anggota KPK, Rabu (03/01/2018).

Dalam aksinya, para pelaku beroperasi dengan dalih menyita barang bukti hasil korupsi kepada korbannya. Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi bagian tindak pidana korupsi dan memaksa membawa kendaraan milik korban. Karena takut, korban yang dituduh memiliki kendaraan hasil korupsi akhirnya menyerahkan kendaraannya.

Petugas juga menyita delapan sepeda motor dan enam mobil dengan berbagai merek. Aksi pelaku terbongkar setelah ada pembeli yang curiga karena harga kendaraan yang ditawarkan sangat murah.

Video Editor: Yogi Pasha


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network