BANDUNG, iNews.id - Warga nanti bisa mencetak atau print out sendiri kartu nikah, setelah pemerintah tak lagi menerbitkannya secara fisik. Proses ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandung Lukman Hakim mengatakan, dengan mulai berlakunya kartu nikah digital, nantinya warga hanya akan mendapat kartu nikah dalam bentuk file. File tersebut dikirim melalui nomor telepon atau pasangan yang menikah.
"Sekarang kan pendaftaran menikah harus menyatakan nomor telepon atau acara online lewat email. Nanti file kartu nikah digital itu kami berikan melalui email atau nomor telepon itu," kata dia kepada MPI, Selasa (10/8/2021).
Menurut dia, proses tersebut diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat. Mereka tidak perlu lagi menunggu proses cetak kartu nikah fisik. Selain itu, mereka juga bisa dengan bebas melakukan print out sesuai kebutuhan.
Kartu nikah digital itu juga bisa dicetak dalam berbagai ukuran. "Kartu yang sudah diprint itu bisa dilaminating untuk dibawa atau kebutuhan lainnya," tutur dia.
Ketika ditanya soal potensi pemalsuan, dia memastikan sistem yang dibuat telah aman. Karena kartu nikah tersebut by name by barcode. Sehingga setiap pasangan menikah memiliki barcode sendiri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait