BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons namanya disebut-sebut pengemudi mobil, Endang (44) yang mengamuk saat melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Simpang Empang, Kota Bogor, Jawa Barat. Bima meminta semua warga taat aturan.
"Semua aturan sudah dipertimbangkan dengan sangat matang. Ini untuk kebaikan semua. Walau tidak enak, tidak nyaman. Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati," kata Bima Arya, Minggu (3/5/2020) malam..
Menurut Bima, kebijakan PSBB untuk kebaikan bersama, yakni menekan angkan penularan Covid-19. Selain itu, tidak ada alasan bagi penumpang mobil untuk tidak menjaga jarak, meski penumpang sepeda motor masih dibolehkan berboncengan.
"Di mobil masih bisa jaga jarak. Dan harus tegas. Sulit kalau dikecualikan suami istri, karena akan rumit soal pembuktian dan lain-lain. Motor tidak ada opsi jaga jarak, dan dengan pertimbangan dibolehkan bagi yang kebutuhan darurat," ujarnya.
Dalam video viral di media sosial, Endang (44) mengamuk kepada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Dia tidak mau posisi duduk istrinya pindah ke bangku belakang sesuai aturan PSBB.
"Saya nggak terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil susah, akalnya pakai," kata Endang dengan nada tinggi, dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.
Pria yang mengenakan kaos hitam dan celana jins itu mengaku kecewa dengan aturan PSBB yang melarang istrinya duduk di kursi depan mobilnya, dengan alasan menjaga jarak. Aturan lainnya membolehkan pengendara sepeda motor berboncengan, dengan catatan satu tempat tinggal.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com : Kabupaten Bogor Tak Ada Penambahan Pasien Positif COVID-19
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait