Ketua Komisi Pemilihan Umum KBB, Adie Saputro. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini mencatat sudah ada 80 nama warga KBB yang dicatut dalam keanggotaan partai politik (parpol). Jumlah itu bertambah dari awalnya mencuat persoalan ini yang hanya mencapai belasan warga.

"Informasi dari masyarakat terkait nama mereka yang tercantum menjadi anggota parpol di dalam Sipol yang masuk ke KPU KBB total sudah ada sebanyak 80 orang," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, puluhan warga KBB itu terdaftar dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) dari partai yang berbeda-beda. Mereka yang namanya dicatut sebagai anggota parpol yang mendaftar pada Pemilu 2024 itu juga berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

"Ada yang TNI, PNS, perangkat desa, wartawan, dan masyarakat lainnya," ujarnya.

Adie memprediksi, jumlah masyarakat yang melaporkan namanya dicatut menjadi anggota parpol bisa saja bertambah. Ini mengingat penerimaan tanggapan dari masyarakat masih akan dibuka hingga 7 Desember mendatang.


Pihaknya mengimbau ke masyarakat untuk mengecek langsung melalui https://infopemilu.kpu.go.id. Apabila namanya terdaftar padahal tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol disarankan untuk melaporkannya kepada KPU.

"Kalau tiba-tiba terdaftar sebagai anggota parpol tertentu padahal yang bersangkutan tidak merasa, langsung saja laporkan ke KPU," sarannya. 

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi Parpol Peserta Pemilu dan Surat KPU RI Nomor 670/2022 tengang Tanggapan Masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota parpol.

"Nantinya kami juga akan melakukan klarifikasi kepada orang yang namanya tercatat  sekaligus kepada parpolnya. Secara bertahap kita proses dan sampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network