INDRAMAYU, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan perwakilan tim investigasi, kajian, dan penelitian yang dibentuk Pemprov Jabar datang ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/6/2023) malam. Mereka menyerahkan surat permintaan klarifikasi.
Tim meminta Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi. Rencananya, tim akan berdialog dengan Panji Gumilang di Gedung Sate Bandung pada Jumat (23/6/2023).
"Panji Gumilang diminta datang ke Gedung Sate bandung pada Jumat siang untuk tabayun atau mengklarifikisi berbagai hal yang saat ini mengundang kontroversi di masyarakat," kata Ketua Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat Prof Firdaus Syam.
MUI, ujar Prof Firdaus Syam, meminta Panji Gumilang kooperatif karena saat ini ponpes al zaitun tengah menjadi sorotan masyarakat. Bahkan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) juga telah bersikap terhadap Ponpes Al-Zaytun.
Sebelumnya MUI telah mengirimkan surat kepada Ponpes Al-Zaytun namun ditolak. Pihak ponpes membalas dengan surat balasan agar dapat diundur kemudian hari.
"Mui berharap polemik kontroversial Ponpes Al-Zaytun yang saat ini ramai diperbincangan dapat segera selesai," ujar Prof Firdaus Syam.
Diberitakan sebelumnya, ribuan anggota Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) menggelar demontrasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/6/2023). F-SODA menyuarakan 6 poin tuntutan.
Poin pertama, negara harus hadir, menindak tegas penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kedua, usut tuntas kasus penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun. Ketiga, kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
Keempat, usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun.
Kelima, bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Keenam, tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.
Koordinator Umum F-SODA Mohamad Arifin mengatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata Koordinator Umum F-SODA.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu pemprov jabar AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Artikel Terkait