INDRAMAYU, iNews.id - Tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membeberkan fakta-fakta baru terkait Ponpes Al-Zaytun di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
Tim investigasi MUI Pusat dipimpin oleh Ketua Bidang Penelitian Pengkajian dan Pendidikan Prof Firdaus Syam. Rombongan diterima Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar.
Mereka lantas berdiskusi di dalam Mapolres Indramayu. Pertemuan dan diskusi berlangsung tertutup selama kurang lebih 1 jam.
Seusai berdiskusi, Prof Firdaus Syam mengatakan, kedatangan tim MUI Pusat ke Polres Indramayu untuk mendiskusikan masalah Panji Gumilang dengan Ponpes Al-Zaytun.
"Kami tekankan masalah Panji Gumilang dan Al-Zaytun-nya. Pernyataan-pernyataan Panji Gumilang sangat kontroversial dan menimbulkan reaksi sangat keras di kalangan umat Islam khususnya," kata Prof Firdaus Syam.
Karena itu, ujar Prof Firdaus, MUI datang dalam rangka untuk saling menggali informasi dan bertabayun kepada Panji Gumilang untuk kooperatif menjelaskan persoalan kenapa ada statemen seperti itu agar kegaduhan mereda dan polemik selesai.
Apakah ada fakta baru? Prof Firdaus menyatakan, ada fakta baru, tetapi harus didalami. "Kami hati-hati dalam bertindak. MUI harus melakukan kajian berdasarkan fakta-fakta yang lain. Dalam dunia penyelidikan kan seperti itu," ujar Prof Firdaus.
"Dugaan tindak pidana di dalam Ponpes Al Zaytun ada, tetapi tetap harus dikaji lebih dalam. Kita harus hati-hati dan teliti. Karena masalah hukum ini menyangkut kepentingan orang banyak," tutur dia.
MUI, kata Prof Firdaus Syam, tidak ingin merugikan seseorang, tapi juga tidak akan membiarkan kalau ada pelanggaran-pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Polres Indramayu akan menindaklanjuti atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan Ponpes Al-Zaytun.
"Hari ini kami banyak berdiskusi dengan Prof Firdaus Syam yang merupakan Ketua Penelitian Pengkajian dan Pendidikan MUI Pusat terkait masalah Al-Zaytun," kata Kapolres Indramayu.
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, banyak hal yang didiskusikan bersama MUI. Sebab masalah Al-Zaytun terkait akidah, syariah, dan fikih Islam. Polres Indramayu juga meminta pendapat dan berdiskusi dengan Prof Firdaus sebagai gabaran polisi dalam menentukan sikap terkait masalah Al-Zaytun.
Selain dengan MUI, Polres Indramayu telah membentuk tim bersama Polda Jabar dan Mabes Polri terkait Al-Zaytun. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami pernah rapat secara konprehensif dengan Kementerian Agama, dan sebagaiknya.
"Jadi pembahasan masalah Al-Zaytun bukan baru dilakukan, tetapi sudah membahas ini cukup lama. Kami akan serius untuk menanggapi hal ini," kata AKBP M Fahri Siregar.
"Terkait pelanggaran hukum masih di dalami, termasuk statemen dan kontroversi yang terjadi," tutur Kapolres Indramayu.
Saat ini tim investigasi menuju Kota Bandung untuk bertemu dan meminta klarifikasi dari Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Sebelumnya, pada Kamis (22/6/2023) malam, tim sudah mengirimkan surat ke Al-Zaytun dengan tujuan mengundang Panji Gumilang untuk tabayyun dan mengklarifikasi statemennya yang kontroversial.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun kapolres indramayu mapolres indramayu polres indramayu Kabupaten Indramayu Panji Gumilang
Artikel Terkait