Polisi menunjukkan barang bukti kasus istri membunuh suami di Karawang di Polres Karawang, Senin (24/1/2022). (Foto: Fachruddin).

KARAWANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan bos beras Muhammad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirta Jaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) malam. Pelaku yang merupakan istri korban tega membunuh suaminya agar bisa menikah dengan selingkuhannya.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku berinisial N dengan selingkuhannya berinisial A sudah menjalani hubungan intim sejak satu tahun belakangan. Bahkan, kedua pelaku berencana menikah setelah korban tewas.

"Motif lain memang mereka berdua ini berencana melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," ujar Aldi dalam konferensi pers di Polres Karawang, Senin (24/1/2022).

Dia menuturkan, pelaku menghabisi nyawa korban ketika sedang tertidur lelap di kamar. Pelaku, kata dia menghantam leher korban menggunakan alu atau alat tradisional penumbuk padi. 

"Ini adalah alu yang digunakan untuk memukul korban," ucapnya sembari menunjukkan barang bukti.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network