DEPOK, iNews.id - Polisi gadungan berinisial I (25) menculik 2 anak SMP A (13) dan N (13) di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (14/5/2020). Kedua anak itu diculik pelaku dengan modus melanggar social distancing dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Anak diculik pelaku karena cucu saya dibilang melanggar social distancing atau PSBB," ujar nenek korban A, Umi di Depok, Jumat (15/5/2020).
Peristiwa penculikan anak SMP itu terjadi saat korban sedang menyerahkan rapor sekolahnya di Jalan Merdeka, Depok. Korban didatangi pelaku yang mengenakan atribut lengkap anggota kepolisian.
Pelaku meminta korban ikut karena melanggar social distancing atau PSBB. Korban akhirnya ikut pelaku yang menaiki motor karena diancam hukuman.
Ketika pelaku mengangkat telepon dari keluarga, orang tua korban panik. Keluarga langsung melapor ke Polres Depok dan mencari bantuan tetangganya yang merupakan anggota polisi.
"Waktu telepon ngakunya Satpol PP si pelaku, lagi di Parung. Anak saya bilang pulangin, tetangga ramai juga di sini," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresto Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku diamankan saat diperiksa petugas Check Point PSBB di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Petugas curiga pelaku membawa 2 anak saat mengendarai motor.
"Sampai di Kebayoran ada check point, petugas curiga pelaku mau kemana, kendaraan motor juga tidak ada suratnya. Akhirnya diamankan di Polsek Kebayoran," ucap Azis.
Azis mengaku sedang mendalami kasus tersebut dengan melakukan gelar pekara guna mengetahui kronologi dan motif. Namun dugaan sementara, pelaku menculik korban karena ingin mencuri handphone.
"Orang yang mengaku polisi tadi ternyata gadungan mengambil properti anak SMP," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait