SUKABUMI, iNews.id - Mobil dinas Pemkab Sukabumi F 217 V oleng lalu terguling di areal persawahan, Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi. Akibatnya, ASN yang mengendarai mobil dinas tersebut mengalami luka ringan.
"Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan lalu lintas tunggal, hanya saja mobil dinas Pemkab Sukabumi mengalami kerusakan di beberapa bagian dan untuk ASN yang mengendarainya hanya mengalami luka ringan," kata Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji di Sukabumi pada Senin (25/4/2022).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas yang melaju dari arah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Setibanya di Jalur Lingkar Selatan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi kendaraan oleng dan terguling hingga masuk ke areal persawahan.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap kecelakaan ini disebabkan oleh sopir yang mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang kemudian oleng dan terguling.
Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi memastikan kecelakaan ini bukan karena kondisi mobil yang tidak layak operasi, tetapi lebih disebabkan kondisi sopir yang mengantuk dan tetap memaksakan untuk mengemudi.
"Meskipun sopir selamat, namun akibat kecelakaan ini kerugiannya mencapai Rp10 juta dan untuk mobil dinas tersebut sudah dibawa oleh pengemudi ke bengkel untuk diperbaiki," ujarnya.
Suwaji mengimbau kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor, mobil maupun jenis kendaraan lainnya sebelum mengendarai untuk memperhatikan terlebih dahulu kondisi fisik atau tubuh, jika dirasa lelah maupun mengantuk agar beristirahat dahulu untuk memulihkan tenaga.
Jangan sekali-kali memaksakan berkendara jika sedang sakit, lelah maupun mengantuk apalagi saat melintas di jalur cepat karena berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait