Seorang pemuda berinisial A (27), asal Kecamatan  Cikelet, Kabupaten Garut, terpaksa dipasung keluarganya dalam ruangan kayu sempit berukuran 2x1,5 meter persegi. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Seorang pemuda berinisial A (27) warga Kampung Sawah Bera, Desa Tipar, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, terpaksa dipasung keluarganya. Pemuda ini dipasung ibunya dalam suatu ruangan dari kayu berukuran 2x1,5 meter persegi karena khawatir sering mengamuk. 

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cikelet, Mulyono YP, mengungkapkan A sering mengamuk lantaran mengidap gangguan kejiwaan. Menurut Mulyono, gangguan kejiwaan yang dialami A dimulai sejak remaja. 

"Pemuda ini terganggu jiwanya saat remaja, ketika dia kelas III SMA, atau tiga bulan menjelang ujian akhir. Sangat disayangkan, A tak dapat menyelesaikan sekolahnya karena kejiwaannya terganggu," kata Mulyono kepada MNC Portal Indonesia, saat dihubungi Jumat (4/11/2022). 

A, lanjut Mulyono, merupakan korban dari perceraian orang tuanya. Sebab sejak ayah dan ibunya bercerai, A depresi hingga kondisi jiwanya terganggu. 
"Tahun 2007 jiwanya terganggu karena depresi tersebut. A ini merupakan korban broken home," ujarnya. 

Sejak saat itu, A pun sering menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat di Cisarua Bandung, dengan catatan sebanyak empat kali keluar masuk. Namun karena kondisi keluarga yang berasal dari kalangan tak mampu, semua pengobatan tersebut menjadi sia-sia hingga A tak kunjung sembuh. 

"Selama proses pengobatan tersebut, kami bersama pemerintah melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, telah berupaya semaksimal mungkin. Tapi rupanya ada kendala, sebab selama dirawat di RSJ, perawatan paling lama hanya tiga minggu saja untuk selanjutnya pulang dan dirawat keluarga," katanya. 


Sepulang dari RSJ, A sempat tinggal bersama keluarga kembali di rumah seperti biasanya. Akan tetapi, karena berbagai hal pengobatannya menjadi sulit dan penyakit gangguan kejiwaannya kambuh kembali. 

"Dalam perawatan oleh keluarga, pasien ODGJ harus berobat jalan ke puskesmas karena obat tersedia di sana. Namun karena jarak jalan dari rumah ke puskesmas cukup jauh, yakni sekitar 12 km, dan terjalnya medan, keluarga kesulitan untuk membawanya berobat," kata dia. 

Keadaan ini membuat pemulihan kondisi A tersendat. Hingga ia pun harus dibawa berulang kali ke RSJ karena tak sembuh-sembuh.

"Sempat waktu tinggal di rumah itu, dia ngamuk-ngamuk kembali, membuat warga resah hingga pernah mengajak ibunya bersetubuh. Makanya keluarganya terpaksa memasungnya," katanya. 


Mulyono menegaskan, perawatan dan pengobatan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) mesti dilakukan dengan tepat. 

"ODGJ jangan sampai terlambat minum obat, selain itu keluarga yang memiliki ODGJ harus memperlakukannya seperti anak-anak, tidak boleh tersinggung," katanya. 

Dia mengatakan, pemerintah saat ini telah kembali menurunkan tim dari instansi terkait untuk dapat menangani pengobatan terhadap A. Rencananya, pemuda yang lahir pada 18 Juli 2005 itu akan kembali dibawa ke RSJ. 

"Alhamdulillah karena sudah tercatat di BPJS, semua pengobatan yang dia dapatkan sepenuhnya gratis. Kali ini kami akan membawanya ke RSJ dr H Marzoeki Mahdi di Bogor. Assesment terhadapnya telah dilakukan, tinggal menunggu kabar adanya tempat kosong di RSJ Bogor sana," ucapnya. 


A, kata Mulyono, nantinya tidak akan langsung pulang ke rumahnya di Cikelet, Garut, seusai dirawat di Bogor. Pemuda ini selanjutnya akan menjalani perawatan lanjutan sekaligus mendapat pelatihan di Sentra Wyata Guna Bandung. 

"Semua pihak sangat peduli dengan menurunkan timnya, seperti dari dinas kesehatan, petugas kesehatan jiwa, kepala desa, dinas sosial, dan tim dari Sentra Wyata Guna Bandung. Saya berharap penanganan terhadap A dapat segera dilakukan," katanya. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga ODGJ, untuk segera melapor ke pihak terkait agar mendapatkan penanganan terbaik. 

"Menurut undang-undang, tidak boleh ada lagi ODGJ yang dipasung, bisa memperburuk kondisinya. Segera laporkan pada pihak terkait, karena ODGJ mesti mendapat penanganan yang tepat," ucap Mulyono. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network