Ribuan buruh menggeruduk Pendopo Kabupaten Sukabumi menuntut Bupati Marwan Hamami bertanggung jawab lantaran UMK Sukabumi 2022 tidak naik. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Ribuan buruh dari serikat pekerja merasa jadi korban harapan palsu oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi 2022 sebesar 5 persen. Ternyata, kenaikan UMK Sukabumi 2022 tak lebih dari 1 persen.

Lantaran merasa jadi korban harapan palsu, ribuan buruh tersebut menggeruduk Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan A Yani, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021). Massa yang datang menggunakan sepeda motor dan mobil mulai berdatangan sejak pukul 10.53 WIB. 

Elemen serikat pekerja yang datang menggeruduk pendopo berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). 

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin dalam orasinya mengatakan, seluruh buruh di Kabupaten Sukabumi mengaku sangat kecewa terhadap Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami yang tidak menemui para buruh untuk menjelaskan alasan pencabutan rekomendasi kenaikan upah di UMK 2022 Sukabumi. 

"Kami di-PHP oleh Bupati Sukabumi yang semula merekomendasikan kenaikan upah sebesar 5 persen. Kenyataannya rekomendasi tersebut dicabut dan tidak ada kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi," kata Dadeng. 

Sementara itu, Ketua SPN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, buruh tidak akan diam menerima keputusan UMK Sukabumi 2022 tidak naik. Buruh akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan. 

"Naik 5 persen saja kami masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi kenaikan upah itu. Maka, kami datang ke sini meminta tanggung jawab bupati," kata Budi dalam orasinya. 

Saat ini para pengunjuk rasa masih berorasi di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Sukabumi. Mereka menunggu jawaban dari Bupati dan jajarannya untuk menerima dan beraudiensi dengan buruh.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network