Ratusan massa yang tergabung dalam Kestuan Niaga Seluler Indonesia se-Jawa Barat menolak aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Kestuan Niaga Seluler Indonesia se-Jawa Barat menolak aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang membatasi penggunaan kartu perdana secara mandiri yakni hanya boleh tiga nomor per satu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penolakan aturan tersebut dilakukan dengan bentuk unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro.

Ratusan massa tersebut mendesak agar aturan Kemenkominfo segera dicabut. Mereka menilai dengan kebijakan tersebut para penjual kartu selular mengalami kerugian mencapai 30 persen.

Video Editor: Yogi Pasha


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network