Tersangka Y, pelaku pemerkosaan terhadap MR (16) gadis pujaan hatinya. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Lantaran memendam cinta selama enam tahun, seorang pria berinisial Y, tega menyekap dan memperkosa siswi SMP berinisial MR (16). Tersangka mengaku kesal karena sang gadis pujaan hatinya itu telah memiliki pacar.

Tersangka mengaku, telah menyatakan cinta dan mengajak MR menikah, sejak korban masih berusia 11 tahun. Namun, setelah enam tahun berlalu, cintanya tidak pernah diterima korban. Hingga akhirnya, pelaku nekat menyekap MR dan memerkosanya.

Pelaku mengikat MR semalaman di rumah kontrakannya. Korban bahkan dimasukan ke dalam karung dengan posisi kaki dan tangan serta mulut dilakban. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun lebih.

Video Editor: Yogi Pasha


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network