Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (dua dari kanan) memantau konfisi fasilitas umum di Jalan Dago. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Banyak fasilitas umum (fasum) di Kota Bandung, seperti kursi dan meja taman dan trotoar, dirusak orang tak bertanggung jawab. Tak hanya dirusak, fasilitas yang disedikan Pemkot Bandung juga banyak yang dicuri. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sangat geram dengan dengan aksi vandalisme yang masih marak terjadi di Kota Bandung. Perusakan fasilitas publik terjadi di sepanjang Jalan Ir H Djuanda atau Dago. 

"Beberapa kursi dan meja besi yang sudah ditanam dengan mur, raib dari tempatnya. Ada tiga meja dan delapan kursi hilang. Lalu, terdapat coretan di dua kursi dan satu meja besi," kata Sekda Kota Bandung saat memantau fasum di Jalan Dago, Jumat (28/1/2022).

Ema Sumarna bersama sejumlah kepala dinas memantau kondisi fasum di Jalan Dago dengan bersepeda seusai meninjau titik-titik lokasi grounding kabel di ruas jalan legendaris tersebut.

Menurut Ema, para pelaku tak bertanggung jawab ini perlu diviralkan seperti halnya kasus vandalisme tempo hari di Babakan Siliwangi. "Orang-orang seperti ini biasanya pikir pendek. Perlu kita viralkan dan proses hukum supaya jera," ujar Ema Sumarna.

Setiap menemukan fasilitas umum di Jalan Dago yang rusak atau dicuri, Sekda Kota Bandung berhenti. Dia berkoordinasi dengan satpam di sekitar.

"Ada CCTV tidak di sekitar sini? Nanti kalau ketemu lagi ada kejadian seperti ini, langsung kabari Diskominfo. Biar kita viralkan saja. Sambil kita juga akan benahi fasilitas ini," tutur Sekda.

Pencurian dan perusakan fasum, kata Ema Sumarna, tak hanya terjadi di Jalan Dago, tetapi juga di sejumlah kawasan di Kota Bandung. Perlu ada satuan tugas (satgas) yang secara bergilir memantau kondisi fasilitas publik di seluruh Kota Bandung. "Saya pikir kita perlu membuat satgas, ya, biar ada pemantauan rutin. Supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi," ucap Ema.

Sementara itu, menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengimbau, masyarakat Bandung juga bisa mengambil peran untuk melaporkan tindakan perusakan fasilitas publik lewat media sosial dengan #JanganDitiru.

"Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtran Linmas), pelaku akan kami viralkan juga sama seperti kasus vandalisme kemarin. Tujuannya untuk menimbulkan sanksi sosial. Warga lain yang menemukan kasus seperti ini, bisa laporkan pada kami," kata Yayan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network