Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri media visit ke Kantor MPI Jawa Barat, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah mendalami 335 laporan dugaan korupsi di Provinsi Jawa Barat. Ratusan laporan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2022, belum termasuk Desember 2022.

Pernyataan itu disampaikan pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat media visit ke Kantor MNC Portal Indonesia (MPI) Jawa Barat di iNews Building, Jalan Prof Eyckman Nomor 20, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022).

"Saya kira ini (laporan) cukup banyak. Peran serta masyarakat menjadi penting. Sebanyak 335 laporan yang masuk ke KPK tentu kami apresiasi. Masyarakat berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK," kata Juru Bicara KPK.

Ali Fikri menyatakan, langkah yang dilakukan KPK setelah menerima laporan tersebut adalah menganalisa dan memverifikasi. Langkah ini dilakukan untuk melihat ratusan laporan itu masuk perkara korupsi atau tidak sekaligus memilah lantaran tidak semua perkara rasuah ditangani oleh KPK.

"(Ditangani KPK) syaratnya kerugian negara Rp1 miliar, melibatkan penegak hukum, dan penyelenggara negara. Unsur itu menjadi penting," ujar Ali Fikri.

Ketika unsur tersebut tidak terpenuhi, tutur Ali Fikri, KPK akan menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ini ke penegak hukum di daerah. Misalnya laporan bisa diserahkan ke kejaksaan tinggi (kejati) dan kepolisian daerah (polda).

Namun, tutur Ali Fikri, ketika 335 laporan ini ternyata bukan perkara korupsi melainkan pelanggaran administratif, akan diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. 

KPK sudah kerja sama dengan Inspektorat untuk memperbaiki dari sisi administartif. "Misalnya kalau ada kekurangan bayar, kekurangan keuangan daerah, masih taraf bukan kategori pidana. Misal ada kesalahan administratif dan lain-lain, itu Inspektorat yang menyelesaikan," tutur Ali Fikri.

"Jadi kesimpulannya, dari 335 laporan itu tidak ada yang sia-sia karena informasi penting bagi KPK. Sebanyak 21 perkara yang melibatkan kepala daerah di Jabar juga diawali dari laporan masyarakat," ucap Ali Fikri.

Disinggung kategori tipikor dari 335 laporan ini, Ali menyebutkan, ada kategori barang dan jasa, perizinan, suap, hingga gratifikasi. Empat komponen tersebut yang menurutnya paling banyak dilaporkan dan mendapat atensi dari masyarakat.

"Kami berharap pemerintah daerah juga harus bersiap memperbaiki tata kelola pemda, pelayanan publiknya sehingga sistem yang dibangun itu menjadi bagus, kesempatan untuk korupsinya menjadi berkurang," harap Ali.

Ali menilai, ratusan laporan ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat yang melihat ada dugaan korupsi di sekitarnya. Oleh karena itu, bisa diartikan masyarakat Jabar menginginkan daerahnya bersih dari praktik korupsi.

Maka, KPK tak bisa berjalan sendiri untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia, salah satunya menggandeng media massa sebagai mitra dalam pemberantasan rasuah ini.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari KPK sebagai bagian dari penegak hukum, tetapi juga ada penegak hukum lain, kejaksaan, kepolisian, KPK bersinergi bersama-sama menurunkan angka korupsi. Peran serta masyarakat menjadi penting. Masyarakat di situ satu di antaranya media," ucapnya.

Dengan begitu, salah satu bentuk kolaborosai pemberantasan korupsi ini yakni dengan melakukan kunjungan ke media di Jabar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). 

Selain menyampaikan update pemberantasan korupsi secara nasional khususnya di Jabar, kata Ali, KPK juga ingin menyerap saran dan masukan perbaikan bagi kinerja lembaga ini ke depannya.

Ali juga mengatakan, upaya yang dilakukan KPK tidak hanya penindakan, namun juga diiringi dengan pencegahan korupsi di lapangan.

"Ketika misalnya di Jawa Barat KPK pernah menangani perkara sampai 21 kepala daerah. Ketika kami melakukan penangkapan, kami menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi, maka masuk di wilayah-wilayah pencegahannya," ucap Ali Fikri.

Ali menambahkan, ada delapan area intervensi KPK di pemerintah daerah mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen aset, dan sebagainya. "Di sana KPK membangun wilayah-wilayah yang bebas korupsi dengan membangun sistemnya," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network