Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radian dan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers hasil penggerebekan 5 gudang miras di 3 kecamatan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Total lima gudang miras digerebek petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu. Hasil dari penggerebekan itu, sebanyak 52.000 botol miras disita dan akan dimusnahkan.

Penggebekan terhadap 5 gudang miras di Kabupaten Indramayu itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui call center Kodam III Siliwangi.

Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto dan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indramayu.

Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto mengatakan, masih banyak masyarakat yang peduli, mengadukan peredaran miras di Indramayu.

Karena itu, kata Dandim Indramayu, setelah mendapat laporan dan mengidentifikasi kebenaran aduan tersebut, personel Kodim 0616 Indramayu melakukan operasi senyap dan berkoordinasi dengan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar serta Satpol PP Indramayu.

"Kami mendapati lima titik (gudang miras), yang berada di tiga kecamatan, yaitu, Indramayu, Lohbener, dan Losarang. Kami mendapatkan barang bukti kurang lebih sekitar 52.000 botol miras berbagai merk atau 3.000 dus lebih," kata Dandim 0616 Indramayu didampingi Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar di Makodim 0616 Indramayu, Sabtu (22/7/2023).

Letkol Andang Radianto menyatamkan, Kodim 0616 Indramayu berkomitmen bekerja sama dengan unsur lain guna menekan peredaran miras di Indramayu.

Apalagi, Kabupaten Indramayu memiliki peraturan daerah (Perda) 0 persen miras, yakni, Perda Nomor 7 tahun 2006 juncto Perda nomor 15 tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Alhamdulillah banyak masyarakat yang cinta kedamaian, tidak suka dengan miras, mereka mengadukan dimana lokasinya dan sampai memberikan Share Location," ujar Letkol Andang Radianto.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, semua aduan masyarakat yang masuk baik ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, maupun Pemda Indramayu, akan langsung ditindaklanjuti.

"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," tutur Kapolres Indramayu.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, selain miras, masyarakat juga diminta mengadukan peredaran narkoba, dan kejahatan lainnya. Masyarakat bisa membuat aduan ke call center Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, dan Pemkab Indramayu.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada TNI, Polri, dan Pemda Indramayu. Saya minta masyarakat terus memberikan informasi tentang peredaran miras dan narkoba ataupun kejahatan lainnya," ujar AKBP M Fahri Siregar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network