Massa FSPMI KBB unjuk rasa dengan di kantor Pemda KBB, Senin (14/6/2021). (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) demo atau unjuk rasa di kantor Pemda KBB, Senin (14/6/2021). Mereka mengadukan sikap PT Jin Myoung yang tak menghiraukan tuntutan terkait PHK sepihak yang dilakukan terhadap 22 buruh.

Sekretaris FSPMI DPW Jabar Dede Rahmat mengatakan, menuntut PT Jin Myoung memperkerjakan kembali karyawan yang telah dipecat tanpa alasan jelas. Perusahaan juga harus patuh terhadap hasil nota pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jabar. 

"Kami menuntut Pemda KBB untuk meminta PT Jin Myoung patuh terhadap hasil nota pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jabar. Apalagi 22 pegawai yang di PHK itu adalah karyawan tetap, jadi tidak ada alasan PHK karena habis kontrak," kata Sekretaris FSPMI KBB. 

Selain itu, ujar Dede Rahmat, FSPMI juga meminta perusahaan untuk membayar upah pekerja sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat. Pasalnya, perusahaan hingga kini membayar upah di bawah standar yang ditetapkan, yakni hanya Rp80.000 per hari tanpa istirahat.

Dede mengemukakan, sebenarnya Disnakertrans KBB telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pihak perusahaan namun tidak digubris sama sekali. Perusahaan juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait lingkungan hidup seperti pembuanga limbah dan air artesis yang tidak berizin. 

Pemda KBB diminta mengambil tindakan tegas terhadap PT Jin Myoung yang dinilai telah melanggar aturan ketenagakerjaan. Sebab jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan perusahaan lain di KBB akan melakukan tindakan serupa dan semena-mena terhadap pekerjanya.

"Jangan sampai ini jadi preseden buruk dan ditiru oleh perusahaan lain, bahwa perusahaan bisa seenaknya memperlakukan pekerja dan tidak ada tindakan dari pemerintah. Apalagi terbukti PT Jin Myoung juga tidak mengikut sertakan karyawan dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan," ujar Dede.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network