Masjid Agung Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal menggelar salat tarawih dengan menerapkan prokes ketat. (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Menyusul keputusan pemerintah awal bulan suci Ramadhan jatuh pada Minggu (3/4/2022) besok, Masjid Raya Bandung Jawa Barat bakal menggelar salat tarawih perdana, malam ini. Namun pengurus Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Masjid Raya Bandung di bawah naungan pemerintah (Pemprov Jabar). Selama belum ada maklumat kebiasan normal, jadi kami masih menerapkan prokes ketat. Sampai kemarin (sholat Jumat) masih berjarak. Persiapan (tarawih) masih berjarak," kata Kepala Bidang Idaroh atau Ketua Organisasi dan Tata Kelola Masjid Raya Bandung Edi Komarudin kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022). 

Edi Komarudin menyatakan, DKM Raya Bandung menunggu arahan resmi dari Pemprov Jabar terkait aturan pelaksanaan sholat tarawih. Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa salat diizinkan tak berjarak dengan tetap menerapkan prokes. 

"Kemungkinan kita akan ikuti arahan Gubernur. Insya Allah nanti Pak Gubernur akan menyampaikan pengumuman dan semoga ada pemberitaan lekas normal seperti sebelum pandemi," ujar Edi Komarudin. 

Dengan penerapan proses ketat, ujar Edi, masjid yang juga menjadi ikon Kota Bandung ini tetap menerapkan sejumlah aturan, seperti pengecekan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer untuk jemaah yang hendak menunaikan salat tarawih berjamaah. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, banyak aturan terkait penanganan Covid-19 dilonggarkan pada bulan suci Ramadhan 2022, salah satunya pelaksanaan salat tarawih yang diizinkan tanpa jarak. 

Meski aturan itu sudah diputuskan, namun Ridwan Kamik mengatakan, semua kegiatan ibadah tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan, asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun boleh berdampingan lagi seperti biasanya, asal tetap memakai masker," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (30/3/2022) lalu. 

Sementara itu, Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i pun mengatakan, masyarakat harus tetap menaati prokes dengan menggunakan masker dan mencuci tangan ketika menjalankan ibadah tarawih di mesjid. 

"Kebijakan bagus sekali dalam rangka memberikan kesempatan, apalagi pandemi Covid-19 sudah menurun  maka ibadah di masjid diperbolehkan. Tapi, jangan sampai berlebihan, artinya lupa terhadap protokol kesehatan," kata Ketua MUI Jabar. AGUNG BAKTI 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network