Masjid Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung didaftarkan menjadi objek vital negara. (FOTO: iNews.id/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Masjid Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, akan diupayakan masuk dalam daftar objek vital negara. Jika disetujui, personel TNI dan Polri akan membantu menjaga kondusivitas masjid dari gangguan ketertiban.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai melanti pengurus Masjid Al Jabbar, Senin (20/3/2023).

"Ini (Masjid Al Jabbar) akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau sudah masuk objek vital, penguatan TNI-Polri sangat dibutuhkan," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Pengurus baru Masjid Al Jabbar diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.

Dewan Pembina Masjid diketahui oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Anggota terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jabar.

Kang Emil menyatakan, sekitar 174 kepala dinas dan tokoh agama di Jabar masuk menjadi pengurus Masjid Al Jabbar. Bahkan, Kang Emil menjadi Ketua DKM Masjid Al Jabbar.

Selain itu, ujar Kang Emil, pembagian pengurus Masjid Al Jabbar sudah diputuskan secara matang. Tidak hanya kepala dinas yang dilibatkan dalam kepengurusan, tapi juga tokoh agama ikut memakmurkan masjid milik provinsi itu.

"Sebanyak 174 pengurus DKM dari pemerintahan, para ulama, dan aktivis masjid. Ketua DKM-nya jabatan gubernur. Maka ini (pengurus Masjid Al Jabbar) akan berlangsung satu tahun sampai nanti periode kedua gubernur definitif berikutnya dikalikan 5 tahun," ujar dia.

Dengan sudah terbentuknya DKM, Masjid Al Jabbar akan lebih ditertibkan kembali, dari parkir, sampah hingga PKL. Kemudian, paling penting dari terbentuknya kepengurusan ini yakni bisa memakmurkan masjid. 

"Satu harapannya bisa memakmurkan masjid se-makmur makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini karena tidak hanya tempat solat tapi ada juga museum galeri rasullullah," tutur Kang Emil. 

Untuk penataan PKL, Pemprov Jabar akan menggandeng Kodim 0618 Kota Bandung. Dengan bantuan dari TNI maka penataan pedagang bisa lebih tertib dan lebih tertata dengan baik. 

"Penataan PKL kita akan dikerjasamakan dengan kodim, sehingga kalau dengan pihak ke tiga yang mempunyai kewenangan mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan dan lain sebagainya, sangat aman," bebernya.

Diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network