BANDUNG, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat dua jenderal untuk menempati posisi komisaris di PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Mereka, yaitu Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Marsekal Muda TNI (Purn) Bonar Halomoan Hutagaol.
Dalam siaran persnya, pengangkatan keduanya setelah dilakukan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan. RUPS mengangkat agenda tentang Pengangkatan Anggota–Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
RUPS dilakukan secara daring, sesuai dengan arahan Pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.
RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury, yang dihadiri juga oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.
Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-242/MBU/07/2021, menetapkan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai Komisaris Utama PTDI dan Marsekal Muda TNI (Purn.) Bonar Halomoan Hutagaol sebagai Wakil Komisaris Utama PTDI.
“Di masa pandemi ini beban PTDI akan semakin berat dari periode-periode sebelumnya, meskipun demikian saya yakin dan optimis Direktur Utama beserta jajarannya telah dan akan selalu mencurahkan tenaga, pikiran, serta gagasan dan kinerja terbaik dalam memajukan PTDI," kata Fadjar Prasetyo, Senin (19/7/2021).
Menurut dia, peran dan kinerja jajaran Direksi diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di periode yang sulit ini, guna menjaga eksistensi dan mendorong kemajuan PTDI. Sebagai Komisaris Utama dia bertekad untuk memberikan kinerja terbaik, memberikan kekuatan dan semangat baru bagi jajaran Dewan Komisaris dan Direksi untuk mewujudkan kinerja Perusahaan yang optimal.
Perusahaan menyampaikan terima kasih kepada Pemegang Saham yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Perusahaan. Dengan telah ditetapkannya pejabat Komisaris Utama PTDI dan Wakil Komisaris Utama PTDI, diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI, guna mencapai visi dan tujuan Perusahaan, serta menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait