Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika beri keterangan mahasiswa korban pencurian. (Foto: Ist)

SUMEDANG, iNews.id - Seorang mahasiswa berinisial KS (22) menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pedagang berinisial AS alias Fikrian (40). Pelaku mencampur minuman dengan obat keras lalu membenturkan kepala korban hingga pingsan, sebelum membawa kabur sepeda motor dan barang berharganya.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, kejadian itu terjadi di kamar kos korban, Kelurahan Lembur Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

“Pelaku mencampur racikan air kencur dan 12 butir obat Tramadol ke minuman korban. Begitu korban mulai pusing, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hingga tidak sadarkan diri,” ujar Sandityo saat konferensi pers di Polres Sumedang, Senin (11/8/2025).

Pelaku mengenal korban melalui Facebook dan WhatsApp. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban bertemu di kosnya. Dalam perjalanan dari Pangandaran menuju Sumedang, pelaku membeli dua botol minuman merek Good Day, KukuBima, madu serta menyiapkan air kencur dan obat Tramadol.

“Pelaku mengiming-imingi uang Rp100.000 agar korban mau meminum racikan tersebut,” kata Sandityo.

Hanya 5 menit setelah meminumnya, korban merasa pusing. Pelaku lalu membenturkan kepala korban empat kali hingga pingsan.

Dalam keadaan korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor, ponsel, jaket, helm dan STNK korban. Bahkan mengunci kamar kos korban dari luar sebelum melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Sumedang sebelum melapor ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Sumedang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Sumedang,” kata Sandityo.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network