BANDUNG, iNews.id - Tuti (60), warga Kampung Cikole RT. 4/4 Desa Marga Mukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendapatkan rumah baru dari Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) III Siliwangi. Rumah Tuti yang semula tidak layak huni direhab total dalam program bedah rumah HUT ke-76 Persit KCK.
Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengatakan, setelah renovasi total selesai, Ketua Persit KCK PD III Siliwangi Mia Kunto Arief Wibowo dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo menyerahkan kunci rumah tersebut kepada Tuti pada Kamis (14/4/2022).
“Program bedah rumah tersebut merupakan kegiatan bakti sosial dalam memperingati HUT ke-76 Persit KCK 2022 merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Ketua Persit KCK PD III Siliwangi Mia Kunto Arief Wibowo,” kata Kapendam III Siliwangi.
Kepala Desa Marga Mukti Odang mewakili Tuti penerima bantuan rehab rumah, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Persit KCK PD III Siliwangi dan Pangdam III Siliwangi atas kepeduliannya kepada warga Desa Cikole yang telah merehab rumah tak layak dan menjadi layak huni.
“Saya Kepala Desa Marga Mukti mengucapkan terima kasih atas rehab rumah Ibu Tuti sangat cepat dan ini luar biasa. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” kata Kepala Desa Marga Mukti.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Banjaran Ridwan berjanji di hadapan Pangdam III Siliwangi, Ketua Persit KCK PD III Siliwangi, dan para pejabat Kodam III Siliwangi yang hadir saat itu akan berkontribusi terkait cara pembayaran listrik rumah Tuti.
“Ibu Tuti, setelah dicek di PLN Banjaran tidak masuk daftar warga yang tarif listriknya mendapat subsidi. Sebenarnya dari PLN ada subsidi. Untuk itu, Pak Kades nanti datang ke kecamatan ke bagian sosial untuk mendaftarkan Ibu Tuti menjadi keluarga prasejahtera agar nanti dimasukan warga yang tarip lisriknya mendapat subsidi dari pemerintah,” kata Ridwan.
Editor : Agus Warsudi
pangdam iii siliwangi pangdam siliwangi kodam iii siliwangi Persit KCK Siliwangi persit kartika chandra kirana bedah rumah rumah tidak layak huni pangalengan kabupaten bandung
Artikel Terkait