Kondisi tanaman ganja saat ditemukan petugas gabungan di Kampung Parang Gombong, Desa Kutramanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Diketahui lahan tersebut merupakan lahan milik Perhutani yang digarap warga. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id – Kasus penemuan 1,5 hektare lahan ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap fakta baru. Lahan yang terletak di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, itu diketahui merupakan milik Perhutani yang digarap oleh warga.

"Lahannya milik Perhutani. Hanya saja digarap oleh warga setempat untuk bercocok tanam palawija. Adapun yang menanam tanaman haram itu bukanlah penggarap, tapi pihak lain. Dengan adanya temuan ladang ganja, kami sangat menyesalkannya," kata Camat Sukasari, Jaya Pranolo, Senin (18/2/209).

Jaya pun merasa kecolongan dengan adanya ladang ganja di wilayah kerjanya itu. Namun, menilik dari kondisi geografis Kecamatan Sukasari, memang sangat sulit terpantau. Sebab, wilayahnya dominan merupakan hutan dan perairan.

Pihaknya mengakui banyaknya keterbatasan di wilayah Sukasari, termasuk aparat keamanan yang memang jumlahnya cukupnya terbatas. Sementara, masih banyak lokasi yang sulit untuk dijangkau.


"Meskipun demikian, dengan adanya kasus itu membuat kami dari unsur Muspika, perangkat desa, dan tokoh masyarakat kembali merapatkan barisan untuk memerangi narkoba. Sejumlah agenda disiapkan dalam upaya meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah kami."

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan ladang ganja seluas di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Ladang ganja itu terungkap hasil pengembangan kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Yogyakarta.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja itu ditemukan di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektare.

"Ada 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polybag di atas lahan itu," katanya saat dihubungi di Purwakarta, Minggu (17/2/2019).

Sebanyak 1.300 batang pohon ganja tersebut ditanam dalam plastik polybag dan disamarkan dengan pohon lainnya. Di atas lahan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja di wilayah Purwakarta itu diselingi pohon pepaya.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network