BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong, kembali terjadi. Kali ini dialami puluhan ibu-ibu di Kota Bandung.
Sama seperti kasus arisan bodong yang telah sering terjadi, para pelaku menawarkan lelang arisan kepada para ibu-ibu dengan janji keuntungan menggiurkan dan modal kembali 100 persen.
Namun setelah uang terkumpul cukup banyak, bandar arisan bodong tak menepati janjinya. Bahkan kabur.
Para korban penipuan dan penggelapan telah melaporkan kasus ini ke Polda Jabar. Selain itu, mereka mengunggah penipuan lelang arisan bodong yang dikelola pasangan suami istri berinisial D dan A ke media sosial (medsos) dan viral.
Sawitri, korban mengatakan, tertarik mengikuti lelang arisan karena sering melihat unggahan pelaku D di medsos.
Pelaku D, kata Sawitri, teman semasa SMA, menjanjikan keuntungan 100 persen dari lelang arisan tersebut.
"Saya mulai ikut lelang arisan tujuh bulan lalu. Dulu ikut lelang arisan Rp500.000, dapatnya Rp1 juta," kata Sawitri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).
Karena mendapatkan keuntungan, Sawitri kembali ikut lelang arisan dengan modal lebih besar, Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Para pelaku menjanjikan korban Sawitri akan mendapatkan keuntungan 100 persen dalam sebulan. Namun ternyata, janji pelaku D dan A tidak pernah terealisasi.
Bahkan, D dan A menghilang. Nomor telepon seluler yang biasa dihubungi tiba-tiba tidak aktif. "Tanggal 27 Mei lalu udah kehilangan kontak," ujar Sawitri.
Ternyata, korban penipuan D dan A bukan hanya Sawitri, tapi puluhan. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp (WAG), mencapai 50 orang lebih.
Para korban tinggal di Kota Bandung dan beberapa daerah di Jawa Barat. Total nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Setelah berdiskusi, akhirnya para korban sepakat melaporkan kedua pelaku D dan A ke Polda Jabar. Sebab, hingga saat ini keberadaan D dan A tidak diketahui.
Febrianti, korban lain mengaku rugi lebih dari Rp60 juta. Dia ikut lelang arisan D dan A karena tetangga dan mengenal ibunya. "Saya rugi Rp60 juta lebih," kata Febrianti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, belum menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan lelang arisan bodong.
Kabid humas memperkirakan laporan para korban masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). "Belum diterima (laporan), laporan di SPK atau reskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (14/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
arisan bodong Bandar arisan bodong korban arisan bodong kota bandung Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait