"Perilaku RDI di rumah cukup baik. Namun jarang komunikasi dengan orang tuanya Lilis Karlina. Sehari-hari lebih banyak bermain gadget," tutur Evi Saepul Bachri.
Dia tidak menyangkal saat di geledah di rumah RDI, polisi menemukan barang bukti ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.
"Keluarga meminta diperhatikan pula sekolah RDI yang sudah kelas 3 SMP. Sebentar lagi, RDI ujian. Di sekolah dia rajin. Tapi itu tadi, RDI korban sosial dan teknologi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, proses hukum terhadap RDI (15), anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan obat terlarang, berlanjut.
Kepada polisi, RDI mengaku menggunakan uang hasil penjualan obat terlarang untuk hura-hura dan membeli sabu.
Sejak Selasa (14/3/2023), RDI ditahan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung. RDI akan ditahan 7 hari selama proses pemeriksaan.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kepada penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta, RDI mengaku membeli ribuan butir obat terlarang berbagai jenis, secara online.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Purwakarta Kapolres Purwakarta purwakarta polres purwakarta obat terlarang edarkan obat terlarang peredaran obat terlarang Anak Lilis Karlina lilis karlina
Artikel Terkait