Bunga Laila Febrianti atau BL alias Lexsa, tersangka pembunuhan kekasihnya, Irma saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025). (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Seorang wanita bernama Irma tewas ditikam oleh kekasihnya, Bunga Laila Febrianti atau BL alias Lexsa (29 tahun). Insiden tersebut terjadi saat pesta minuman keras (miras) yang digelar lesbian itu di tempat kos, Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Jumat 7 Maret 2025, dini hari korban Irma bersama pelaku BL dan lainnya Lisna Wati (LW) dan Meilani Ivanawati (MI) menenggak miras dan mengonsumsi obat terlarang di tempat kos.

Tak lama kemudian, kata dia mereka berhenti minum karena salah seorang dari mereka mabuk berat. Perselisihan, kata dia terjadi karena LW meminta korban bertukar pasangan tidur. 

Menurutnya, LW lebih suka tidur dengan pelaku BL yang merupakan kekasih korban Irma. Korban, lanjut dia tidak mau hingga terjadi perselisihan dengan pelaku BL yang disaksikan oleh LW serta MI. 

Dia menuturkan, pelaku BL mengambil pisau dapur yang tak jauh dari kamar kos, lalu menikam leher korban Irma hingga tewas. "Jadi motifnya karena memang cemburu. Korban sempat dibawa ke RS Selamun tapi nyawanya tak terselamatkan," kata Kombes Budi, Senin (17/3/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network