PURWAKARTA, iNews.id - Kecelakaan maut yang menewaskan dua orang di Tol Cipularang Km 97 jalur B (dari Bandung arah Jakarta, diduga akibat sopir truk nopol Z 9173 MO, mengantuk. Akibatnya kendaraan tak bisa dikendalikan sehingga menabrak Honda CRV.
Adapun sopir truk itu atas nama Cevi Susandi (43) warga Kampung Sukajaya RT 028/008 Sukapura, Sukaraja, Tasikmalaya.
Kepala PJR Induk Tol Cipularang, AKP Haga Deo Haref, mengatakan, kronologi kecelakaan maut berawal saat Honda CRV nopol D 1225 MD mengalami gangguan pecah ban kanan belakang.
"Sopir dan penumpang lalu turun dan mengganti ban di jalur darurat. Tiba-tiba datang truk yang menabrak mereka," kata Haga kepada wartawan, Selasa (18/10/2023).
Dalam insiden itu dua orang, yakni sopir dan penumpang CRV tewas di TKP dengan kondisi mengenaskan. Kedua jenazah korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Kedua korban tewas bernama Sulaiman (46) warga Kampung Cigugur RT 01/03 Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung; dan Ahmad Jumroni (52) warga Baleendah Permai Blok 149 A RT 08/25 Baleendah, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, menurut pengakuan sopir truk, pada saat itu mengantuk kemudian menabrak belakang CRV yang sedang berhenti di bahu jalan lantaran mengalami gangguan pecah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait