Posko ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten di perbatasan Cianjur-Sukabumi rusak parah pascabentrokan. (iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Bentrokan antarormas di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Kampung Baros RT 03/04 Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur diduga adanya kesalahpahaman. Dari persoalan itu kemudian berkembang menjadi bentrokan hingga menewaskan satu orang dan seorang lainnya luka-luka.

Hasil penyelidikan sementara, terungkap bentrokan terjadi pada Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB antara ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan Pemuda Pancasila (PP). 

"Bentrokan antarormas ini diduga buntut persoalan konflik di Sumedang. Sebenarnya untuk di sini tidak terjadi konflik atau persoalan. Kami terus meklakukan penyelidikan dengan mememintai keterangan saksi dan mengamankan barang bukti," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bentrokan berawal ketika sekumpulan anggota BPPKB kedatangan beberapa orang anggota PP yang singgah di sekitaran posko BPPKB. Setelah itu terjadi cekcok sehingga mengakibatkan kesalahpahaman maka terjadilah bentrok yang mengakibatkan satu orang anggota PP meninggal dunia.
 
Setelah kejadian bentrok tersebut ormas PP melakukan sweeping anggota ormas BPPKB di sekitaran lokasi bentrokan dan terjadi pembakaran posko BPPKB.


 Akibat dari bentrokan itu, selain adanya korban meninggal dan luka juga beberapa unit sepeda motor rusak, satu unit bangunan Posko BPPKB rata dengan tanah. Selanjutnya, insiden ini ditangani Polres Cianjur.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan terkait kejadian bentrokan tadi siang di wilayah hukum Polres Cianjur, upaya di wilayah hukumnya dengan melakukan penebalan pengamanan di perbatasan. 

"Kemudian kami melakukan komunikasi, koordinasi terhadap pimpinan dari kedua ormas tersebut, untuk sama-sama bisa menahan diri. Kemudian memberikan informasi yang akurat terhadap seluruh anggotanya tersebut," ujar Zainal kepada wartawan. 

Zainal menambahkan bahwa kasus tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres Cianjur. 

"Adapun untuk malam ini kita melakukan kegiatan patroli yang ditingkatkan di sentra-sentra kerumunan kedua ormas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network