TASIKMALAYA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan yang menyebabkan korban anak berusia 11 tahun meninggal dunia. Laporan resmi disampaikan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).
Pelaporan dilakukan KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena keluarga korban tidak memungkinkan secara fisik dan phisikis sesuai Pasal 76 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), tim KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus tersebut.
Satuan Tugas Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya Asep Nurzaeni mengatakan, berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, KPAID memiliki kewajiban untuk melaporkan kasus ini.
"Karena itu, kami melapor ke Polres Tasikmalaya terkait peristiwa yang terjadi, bullying (perundungan) dan perbuatan tidak senonoh. Anak di bawah 12 tahun dipaksa menyetubuhi kucing. Ini kan harus disikapi dan videonya pun beredar. Bagaimana peristiwa ini sampai terjadi," kata Satgas HAM dan Kemanusiaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini, ujar Asep Nurzaeni sangat menyedihkan. KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendalami kasus yang menimpa anak 11 tahun itu sejak akhir Juni 2022. Karena video tak senonoh sudah viral, sehingga KPAID harus melaporkan kasus ini.
"Berdasarkan pendalaman, pelaku ada empat. Mereka juga dalam perlindungan kami (KPAID) karena masih anak-anak, teman sebayanya (korban). Keempat anak ini juga harus mendapatkan terapi juga. Jangan sampai kami melaporkan bullying, tapi pelaku di-bully kembali. Maka, pihak kepolisian lah yang lebih berwenang untuk mendalami kasus ini," ujar Asep Nurzaeni.
Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian memilukan dan memperihatinkan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.
Berawal dari perundungan itu, kemudian korban dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam oleh kamera ponsel terduga pelaku. Video tak senonoh itu pun disebar di media sosial (medsos) hingga beredar luas di masyarakat dan menjadi bahan perbincangan publik.
Lantaran video tersebar, korban sangat ketakutan, malu, dan depresi berat. Bahkan saat ditanya orang tuanya terkait orang-orang yang melakukan perundungan kepadanya, korban tidak mau menjawab.
Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban terus memburuk karena tidak mau makan dan minum. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).
Berdasarkan keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para terduga pelaku diduga berjumlah empat orang dan salahsatunya sudah berusia SMP.
“Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang mem-bully dan memaksanya begitu (memperkosa) kucing sambil direkam,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
“Namun, diduga para pelaku berjumlah empat orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya sudah SMP,” ujar Ato Rinanto.
Ato Rinanto menuturkan, rekaman asusila korban saat dipaksa oleh teman-temannya terlihat jelas suara dari para pelaku yang sedang mengolok-olok. Video berdurasi 50 detik itu pun beredar luas melalui pesan singkat dan grup WhastApp warga hingga akhirnya viral.
“Orang tua korban awalnya tahu dari tetangga bahwa ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begituan ke kucing. Dari sana korban mulai depresi dan tak mau makan serta minum hingga kondisinya memburuk. Korban pun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” tuturnya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya, kata Ato Rinanto, akan melaporkan secara resmi kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk diproses secara hukum. Sebab kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik seusai video rekaman korban dipaksa menyetubuhi kucing beredar luas di masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak pelaku perundungan perundungan perundungan media sosial bullying kasus bullying kabupaten tasikmalaya kpaid tasikmalaya polres tasikmalaya kucing
Artikel Terkait