TASIKMALAYA, iNews.id - Hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memutuskan untuk tidak memperpanjang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang berakhir besok, Jumat (29/5/2020). Pemkot akan mulai memberlakukan new normal seperti yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, selama masa pemberlakuan PSBB tahap kedua di wilayah kota ini tidak ditemukan ada penambahan kasus baru berdasarkan hasil tes swab. Beberapa penambahan kasus positif Covid-19 hanya berdasarkan hasil rapid test.
"Kami sudah putuskan tidak akan memperpanjang PSBB dan akan segera mengakhiri pemberlakuan PSBB pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020," kata Budi Budiman, Kamis (28/5/2020).
Menurut Budi, saat ini Kota Tasikmalaya masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19. Ini berarti setelah PSBB berakhir nanti, kegiatan akan dapat kembali normal. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Budi menyebutkan, Presiden Joko Widodo juga sudah memutuskan ada empat provinsi dan 25 kabupaten/ kota di Indonesia sudah dapat melakukan fase new normal. Salah satu dari empat provinsi itu Jabar.
"Jadi nanti kita akan mulai menjalani kehidupan normal dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Budi juga menjelaskan, selama fase new normal, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat pusat perbelanjaan, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum, tempat ibadah, dan lain sebagainya. Artinya, segala kegiatan yang akan dilakukan harus tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, seperti tetap melakukan jaga jarak dan mengenakan masker.
Menurut dia, fase new normal akan mulai diberlakukan secara serentak di Jabar pada Senin, 1 Juni 2020 nanti. Namun belum diketahui secara pasti batas waktu penerapan fase new normal tersebut. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi.
"Pokoknya hingga vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, kita harus terus melaksanakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Ini berarti kehidupan seperti biasa dapat berjalan, namun dengan syarat protokol kesehatan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait