BEKASI, iNews.id – Isak tangis mewarnai penggusuran bangunan liar untuk normalisasi aliran Kali Cikarang Serengseng Hilir di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (8/9/2025) siang.
Mereka hanya bisa pasrah tempat tinggalnya dirobohkan petugas dengan alat berat. “Kami tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga, semua hancur,” ujar Yuyun, salah seorang korban penggusuran.
Penggusuran bangunan di sepanjang bantaran kali tersebut dinilai tidak sesuai perjanjian awal.
Warga menuturkan, kesepakatan sebelumnya menyebutkan pembongkaran hanya dilakukan sejauh lima meter dari bibir kali, namun kenyataannya rumah warga hingga mushola dan jembatan turut dibongkar.
Hal senada disampaikan Aris Hamam, warga lainnya. Menurutnya, warga sebenarnya tidak menolak normalisasi, tetapi kecewa karena pembongkaran dilakukan di luar kesepakatan. “Awalnya hanya 5 meter dari bibir kali, tapi kenyataannya lebih dari itu. Kami jadi kehilangan rumah,” ucapnya.
Kini, banyak warga terdampak terpaksa mengungsi ke rumah sanak saudara, bahkan ada yang harus mengontrak untuk sementara. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami hanya minta keadilan. Kalau bisa rumah kami dibangun kembali, supaya ada tempat tinggal,” ucap warga.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait