BANDUNG BARAT, iNews.id - Jumlah korban keracunan makanan di Kecamatan Lembang, bertambah. Data terakhir, sebanyak 178 orang mengalami gejala keracunan, seperti, pusing, mual, muntah, dan sakit perut.
Kasus keracunan makanan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berawal dari adanya kegiatan hajatan salah seorang warga pada Minggu (26/2/2023).
"Jadi ada acara hajatan pada hari Minggu, lalu mulai banyak laporan yang mengeluh sakit pada Senin (27/2/2023) dini hari. Semakin siang ternyata jumlahnya semakin banyak," kata Kepala Desa Wangunsari Diki Rohani, Selasa (28/2/2023).
Kemudian, Diki Rohani melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Lembang dan Dinas Kesehatan untuk langsung mendirikan posko darurat di Madrasah Al Hudaya sejak Senin (27/2/2023).
Hingga malam tercatat ada 155 warga yang datang ke posko, kemudian 31 di antaranya berobat ke klinik swasta, 9 dirujuk ke RSUD Lembang.
Selain itu ada satu warga yang atas keinginan sendiri dirawat ke RS Advent dan seorang lagi dirawat ke RS Salamun.
Diki Rohani sudah meminta petugas puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB agar warga korban keracunan makanan yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dan puskesmas di KBB tidak dikenakan biaya.
"Koordinasi saya sebagai Kades Wangunsari dengan kepala Puskesmas dan Dinkes, memohon supaya warga kami yang jadi korban keracunan tidak dikenakan biaya, dan itu disanggupi," tutur dia.
Untuk progres dan update data di hari ini, tadi pagi sempat ada tiga warga datang ke posko darurat memeriksakan diri dan satu di antaranya harus mendapatkan perawatan.
Sejauh ini kondisi kasus keracunan ini sudah mulai melandai dan diharapkan semoga tidak terus berkembang.
"Data terakhir kami menghitung ada 178 warga yang mengeluhkan keracunan, sebagian besar kondisinya sudah mulai membaik," ujarnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Lembang dr A Oktorudy mengatakan, semua warga korban keracunan yang dirawat di RSUD Lembang tidak akan dikenakan biaya. Karena itu, warga yang perlu perawatan untuk dirujuk bisa langsung datang.
"Kita bebaskan biaya perawatannya karena sudah ditanggung, makanya sebaiknya dirujuk ke sini tidak dulu ke rumah sakit di luar KBB," kata Dirut RSUD Lembang.
Editor : Agus Warsudi
dugaan keracunan kasus keracunan keracunan keracunan hajatan keracunan makanan keracunan massal bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait