BANDUNG, iNews.id - YouTuber Ferdian Paleka bebas dari penjara Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada hari ini Kamis (4/6/2020). Hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
"Iya betul bebas," kata Galih saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis.
Galih menjelaskan Ferdian Paleka bebas dari penjara karena korban mencabut laporan kasus prank bantuan sembako isi sampah dan batu. Sehingga Ferdian bersama rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka bebas.
"Alasannya bebas karena laporan dicabut sama korban," katanya.
Ferdian Paleka sebelumnya ditangkap bersama temannya M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar karena aksi prank bantuan sembako isi sampah kepada waria di Jalan Kiaracondong, Bandung, pada Jumat (1/5/2020). Korban akhirnya melaporkan aksi prank yang dibikin Ferdian Cs tersebut pada Senin (4/5/2020).
Empat korban yang berada di video prank itu yakni Dini (56), Sani (39), Luna (25), dan Pipiw (30). Keempat korban itu sakit hati di tengah pandemi virus corona (Covid-19) malah dibagikan bantuan berisi sampah dan batu.
Kemudian Ferdian bersama rekannya ditangkap di Jalan Tol Merak-Jakarta pada Jumat (8/5/2020). Polisi pun menetapkan Ferdian Cs sebagai tersangka kasus prank tersebut.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait