BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) berharap keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa lahan kepemilikan aset Pasar Panorama Lembang bisa dimenangkan. Saat ini proses hukum masih berjalan di MA, setelah Pemkab Bandung Barat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) 2 ke MA.
"Soal Pasar Panorama Lembang, Pemda terus berjuang mempertahankan aset agar tidak jatuh ke pihak lain. Mohon doanya saja," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, pemkab punya bukti kuat kalau lahan Pasar Panorama Lembang adalah aset pemda yang ikut diserahkan dari Kabupaten Bandung saat pemekaran KBB tahun 2007. Untuk itu pihaknya tetap optimistis aset itu tidak akan jatuh ke orang lain.
Dirinya mengharapkan putusan MA nantinya sesuai dengan harapan semua pihak bahwa Pasar Panorama adalah aset Pemkab Bandung Barat. Saat ini pihaknya tengah menunggu putusan MA terkait Peninjauan Kembali (PK) 2 soal kepemilikan lahan tersebut.
"Ya kita tunggu sama-sama, putusan MA seperti apa. Semoga saja sesuai dengan harapan kita semua," ujarnya.
Sengketa soal lahan Pasar Panorama Lembang muncul sejak tahun 2016 setelah keputusan PK Mahkamah Agung (MA) Nomor 446 PK/Pdt/2020 memenangkan gugatan Rudi Alamsyah sebagai ahli waris Adiwarta terhadap tanah seluas 2,337 hektare di Pasar Panorama Lembang.
Berdasarkan keputusan PK MA tersebut, pihak tergugat dalam hal ini Pemkab Bandung Barat diharuskan membayar kepada penggugat yaitu ahli waris Adiwarta sebesar Rp116.185.000.000. Itu harus dibayar seketika tanpa syarat apapun juga oleh tergugat kepada ahli waris setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap.
Rudi Alamsyah yang mengklaim ahli waris Adiwarta melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBLB) dengan nomor perkara 155/PDT/G/2016. Karena kalah kemudian dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung hingga menang. Pemkab Bandung Barat lalu melayangkan kasasi ke MA dan menang, sehingga membuat Rudi Alamsyah mengajukan PK dan kemudian dinyatakan menang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait